Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Maharani: Sejak 2019, DPR Selesaikan 43 Undang-undang

Kompas.com - 16/08/2022, 15:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, DPR telah menyelesaikan 43 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) selama tiga tahun, sejak 2019 hingga tahun ini.

Hal itu dikatakan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (16/8/2022).

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah UU yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah berjumlah 43 UU,” kata Puan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa.

Baca juga: Soroti Generasi Muda, Puan Maharani: Ke Depan, Mereka yang Akan Mewarisi Indonesia

Adapun Rapat Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Rapat ini pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta sejumlah tamu undangan.

“Masa sidang ini memasuki tahun keempat dari periode masa jabatan DPR RI dan Presiden, 2019-2024. Menjadi suatu kesempatan yang semakin mendesak dalam menuntaskan secara bertahap sejumlah permasalahan struktural dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia mengatakan, politik legislasi DPR dan pemerintah mengutamakan kualitas daripada kuantitas undang-undang.

Baca juga: Ketika Jokowi Diserbu Anggota DPR untuk Swafoto Usai Sidang Tahunan MPR...

Sebab, pembentukan undang-undang dinilai merupakan pekerjaan kolektif melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Karena itu diperlukan komitmen bersama antar pembentuk undang-undang, yaitu DPR RI dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," tutur Ketua DPP PDI-P itu.

Puan menambahkan, dalam pembahasan UU, DPR dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat.

Di sisi lain, pembentuk UU juga perlu terbuka pada berbagai pandangan, kondisi, situasi, dan kebutuhan hukum nasional.

Baca juga: Puan Maharani: ASN Harus Tinggalkan Sikap Membenarkan yang Biasa

Ia mengatakan, pembentuk UU juga dituntut agar pembahasan dilakukan secara terbuka. Sehingga, lanjut dia, pembahasan memenuhi prinsip transparansi publik.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap UU yang dihasilkan memiliki keselarasan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Memiliki landasan sosiologis yang kuat, dan mengutamakan kepentingan nasional. Hal ini menjadi komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya," tegasnya.

Baca juga: Jokowi-Maruf Kenakan Jas Hadiri Rapat Paripurna DPR Terkait RUU APBN

Berikut adalah jumlah pembahasan UU yang dijalankan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dan sudah rampung:

1. Komisi I dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 2 (dua) undang-undang;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com