Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Maharani: Sejak 2019, DPR Selesaikan 43 Undang-undang

Kompas.com - 16/08/2022, 15:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, DPR telah menyelesaikan 43 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) selama tiga tahun, sejak 2019 hingga tahun ini.

Hal itu dikatakan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (16/8/2022).

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah UU yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah berjumlah 43 UU,” kata Puan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa.

Baca juga: Soroti Generasi Muda, Puan Maharani: Ke Depan, Mereka yang Akan Mewarisi Indonesia

Adapun Rapat Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Rapat ini pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta sejumlah tamu undangan.

“Masa sidang ini memasuki tahun keempat dari periode masa jabatan DPR RI dan Presiden, 2019-2024. Menjadi suatu kesempatan yang semakin mendesak dalam menuntaskan secara bertahap sejumlah permasalahan struktural dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia mengatakan, politik legislasi DPR dan pemerintah mengutamakan kualitas daripada kuantitas undang-undang.

Baca juga: Ketika Jokowi Diserbu Anggota DPR untuk Swafoto Usai Sidang Tahunan MPR...

Sebab, pembentukan undang-undang dinilai merupakan pekerjaan kolektif melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Karena itu diperlukan komitmen bersama antar pembentuk undang-undang, yaitu DPR RI dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," tutur Ketua DPP PDI-P itu.

Puan menambahkan, dalam pembahasan UU, DPR dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat.

Di sisi lain, pembentuk UU juga perlu terbuka pada berbagai pandangan, kondisi, situasi, dan kebutuhan hukum nasional.

Baca juga: Puan Maharani: ASN Harus Tinggalkan Sikap Membenarkan yang Biasa

Ia mengatakan, pembentuk UU juga dituntut agar pembahasan dilakukan secara terbuka. Sehingga, lanjut dia, pembahasan memenuhi prinsip transparansi publik.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap UU yang dihasilkan memiliki keselarasan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Memiliki landasan sosiologis yang kuat, dan mengutamakan kepentingan nasional. Hal ini menjadi komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya," tegasnya.

Baca juga: Jokowi-Maruf Kenakan Jas Hadiri Rapat Paripurna DPR Terkait RUU APBN

Berikut adalah jumlah pembahasan UU yang dijalankan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dan sudah rampung:

1. Komisi I dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 2 (dua) undang-undang;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com