Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tanggapi Keluhan Bawaslu Soal Pengawasan Verifikasi Parpol: Sipol Bisa Dibaca 24 Jam

Kompas.com - 16/08/2022, 13:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara ihwal keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang merasa dibatasi akses pengawasannya terhadap proses verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sebelumnya, keluhan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kemarin, Senin (15/8/2022), yang menyebut bahwa para pengawas hanya diberi waktu pengawasan 15 menit dalam setiap sesi verifikasi yang berlangsung 2 jam.

Baca juga: Bawaslu: Parpol Punya Waktu 3 Hari Ajukan Sengketa Pendaftaran Pemilu 2024

Para pengawas juga disebut tidak diperkenankan membawa alat dokumentasi dan komunikasi serta tidak dapat berkeliling untuk melakukan pengawasan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik beralasan, Bawaslu RI telah diberikan akses baca terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Akses ini dinilai sudah cukup bagi Bawaslu melakukan pengawasan.

Baca juga: Bawaslu: Parpol Catut Warga Jadi Anggota Bisa Dilaporkan ke Polisi

"Dalam akses pembacaan tidak ada pembatasan waktu. Selama 24 jam, Sipol dapat dibaca," ujar Idham kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

"KPU RI telah memberikan akun Sipol kepada Bawaslu dan akun tersebut adalah sharing account atau akun bersama, di mana Bawaslu RI dapat mengekstensi akun tersebut sampai Bawaslu kabupaten/kota," jelasnya.

Idham menganalogikan Sipol seperti akun media sosial di mana seorang kawan dapat memperhatikan kehidupan kawannya yang lain hanya melalui "postingan".

Baca juga: Bawaslu Keluhkan KPU Batasi Akses Awasi Verifikasi Administrasi Parpol

Di sisi lain, Idham menjelaskan, para verifikator administrasi KPU RI membutuhkan ketenangan dan konsentrasi penuh dalam memverifikasi berkas-berkas partai politik ini.

Hal tersebut menjadi alasan mengapa pengawas tidak diizinkan untuk berkeliling-keliling pada saat proses verifikasi administrasi berlangsung.

"Kalau sekiranya kami menerapkan protokol yang ketat dalam proses verifikasi administrasi, karena ini memang membutuhkan konsentrasi kerja. Rekan-rekan harus fokus dalam memverifikasi administrasi yang tidak sedikit jumlahnya karena kita ketahui persyaratan pendaftaran parpol itu kan banyak sekali," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kesulitan Awasi Verifikasi Administrasi karena Keterbasatan Akses ke Sipol

"Kepengurusan saja, tidak hanya kepengurusan di tingkat pusat atau provinsi ataupun 75 persen di kabupaten/kota, tetapi ada juga namanya 50 persen kecamatan, belum lagi keanggotaan kan," jelas Idham.

Sebagai informasi, proses verifikasi administrasi dilakukan bagi partai politik yang berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Proses verifikasi administrasi ini berlangsung sejak 2 Agustus 2022 hingga 11 September 2022.

Partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Sementara itu, bagi partai-partai politik non parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com