JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait keterwakilan perempuan yang kurang memuaskan dari hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu di tingkat provinsi.
"Jumlah ini bukan hanya sekadar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," ujar perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Bawaslu di 7 Provinsi Dipastikan Tanpa Perempuan
Tes kesehatan dan wawancara di tingkat provinsi ini telah sampai pada tahap 6 besar. Dalam artian, masing-masing Bawaslu di 25 provinsi telah memiliki 6 calon anggota.
Keterwakilan calon anggota perempuan terbanyak di masing-masing provinsi hanya 3 orang atau 50 persen, yakni di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.
Sementara itu, 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah, mencatat masing-masing 2 wakil perempuan atau setara 33 persen.
Kemudian, sebanyak 11 provinsi mencatat keterwakilan perempuan hanya 17 persen (1 orang perempuan) dan 7 provinsi lain tanpa wakil perempuan sama sekali.
Secara umum, keterwakilan perempuan dalam tahap ini hanya 19 persen, sedangkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu minimum 30 persen.
"Pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2017-2019, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen untuk tingkat kabupaten/kota," ujar Hurriyah.
"Masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu RI periode 2022-2027 untuk mengubah kondisi keterwakilan perempuan yang masih memprihatinkan ini," lanjutnya.
Baca juga: 150 Orang Lulus Wawancara Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi, Keterwakilan Perempuan Hanya 19 Persen
Namun, kata dia, hasil yang ditunjukkan oleh proses seleksi di 25 provinsi belum menunjukkan perhatian serius Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan. "Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," ungkap Hurriyah.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda mengeklaim bahwa afirmasi politik untuk perempuan telah mereka upayakan pada saat melakukan pembekalan kepada tim seleksi yang turut disampaikan oleh pemateri.
Baca juga: Anggota Bawaslu: Jadilah Buzzer yang Baik
Akan tetapi, kandidat yang lolos tes adalah sepenuhnya hak tim seleksi.
"Artinya, Bawaslu sudah mendorong afirmasi politik kepada tim seleksi untuk memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pada saat melakukan seleksi," kata Herwyn kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2022).
"Namun, setelah seleksi dilakukan oleh tim seleksi, bawaslu tidak boleh mengintervensi keputusan yang telah disepakati oleh pleno tim seleksi," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.