Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluhkan KPU Batasi Akses Awasi Verifikasi Administrasi Parpol

Kompas.com - 15/08/2022, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku dibatasi dalam mengawasi verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Verifikasi administrasi berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, sejak 2 Agustus 2022 sampai 11 September 2022.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, KPU memberlakukan prosedur ketat bagi pengawas pemilu sehingga terkesan membatasi. Izin akses masuk pun, kata dia, berlapis-lapis.

"Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan," kata Rahmat Bagja, dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Menurut dia, kamera ponsel merupakan salah satu alat pengawasan untuk berkoordinasi maupun mendokumentasikan proses dan menjadi bukti kehadiran pengawasan berlangsungnya proses verifikasi administrasi.

"Kedua, pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," ujar Bagja.

Ia menyampaikan, KPU memiliki empat sesi verifikasi administrasi yang masing-masing berlangsung dua jam. Pemberian waktu cuma 15 menit untuk Bawaslu dianggap jauh dari proporsional.

Terlebih, menurut dia, pengawas dari Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara keliling karena akan dianggap mengganggu kerja KPU, sehingga hanya bertahan di help desk.

Baca juga: Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu Meningkat, Perludem: Pengalaman Sebelumnya Banyak Parpol Gugur Saat Verifikasi

Bagja mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi dengan KPU di balik pemberian waktu 15 menit per sesi itu. Ia menganggap, Bawaslu seharusnya dapat mengawasi secara penuh.

"Tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Waktu dua jam itu sangat penting bagi kami melakukan proses pengawasan terhadap proses verifikasi yang berjalan," kata Bagja.

"Untuk itu, ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," kata dia.

Selama pendaftaran dibuka 1-14 Agustus 2022, 24 partai politik telah terdaftar karena berkas pendaftarannya lengkap, sedangkan 16 partai politik pendaftar lain masih diperiksa kelengkapan berkasnya.

Hingga pendaftaran partai politik ditutup pukul 23.59 semalam, berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca juga: Jejak Prabowo di Tiga Pemilu Presiden: 2009, 2014, dan 2019

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com