Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Partai Republiku dan Parsindo Lengkap

Kompas.com - 14/08/2022, 14:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyatakan, dua partai politik yaitu Partai Republiku dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) telah melengkapi berkas dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu dinyatakan Idham setelah menerima pengurus dua partai politik itu, Minggu (14/8/2022) atau di hari penutupan pendaftaran.

"Tanggal 14 Agustus 2022 pada pagi hari pada jam 8 pagi dan jam 10 pagi, kedua partai tersebut telah datang kembali ke KPU dan setelah kami cek dokumennya di sipol 100 persen," kata Idham ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, 3 Parpol Belum Konfirmasi ke KPU

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa terdapat 10 partai politik yang akan mendaftar pada hari penutupan. 

Mereka akan diterima hingga pukul 23.59 WIB atau batas waktu pendaftaran.

"Secara beragam (parpol) mulai daftar jam 2 sore sampai dengan jam 22.00 atau jam 10 malam dan kami akan melayani partai politik tersebut," ucapnya.

Setelah menerima pendaftaran, KPU akan melakukan konferensi pers pada pukul 00.00 untuk memperbarui informasi pendaftaran partai politik.

Ia menegaskan, tidak ada masa perpanjangan pendaftaran partai politik jika melewati batas waktu itu.

"Kami akan akumulasi nanti di tengah malam nih. Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik. Kami sampaikan manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59," jelasnya.

"Apabila sampai dengan jam 23.59 dokumennya tidak lengkap, sipolnya tidak lengkap maka proses pendaftaran mereka tidak bisa dilanjutkan," sambung Idham.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Republiku Ramses David Simanjuntak beserta jajaran partainya mendatangi Kantor KPU pada Minggu pagi.

Kedatangannya ke KPU adalah untuk melengkapi berkas dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ramses mengeklaim, berkas dokumen itu kini sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Sudah, ini ada suratnya. Ini sudah ada sueatnya bahwa itu sudah lengkap, nah itu menyatakan dari KPU-nya bahwa itu sudah lengkap," kata Ramses ditemui di Kantor KPU, Minggu.

Baca juga: Datangi KPU, Partai Republiku Klaim Berkas Persyaratan Parpol Sudah Lengkap

Ia menuturkan, sebelumnya berkas dokumen yang belum dinyatakan lengkap oleh KPU adalah masalah sistem informasi partai politik (Sipol).

Guna melengkapi Sipol, Partai Republiku mendatangi Kantor KPU. Menurut Ramses, pertemuan dengan jajaran KPU untuk mencocokkan data yang dinilai belum lengkap.

"Agenda di dalam hanya untuk mencocokkan data. Sebelumnya centang birunya 98 persen, begitu kita lengkapi 1 per seribunya dengan juga kecamatannya, makanya dinyatakan surat ini lengkap seperti itu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Nasional
Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Nasional
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Nasional
Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Nasional
Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Nasional
Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com