JAKARTA, KOMPAS.com - Enam partai politik datang ke KPU RI pada Jumat (12/8)2022) untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Berkarya, Buruh, Ummat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.
KPU menyatakan, 3 partai politik telah lengkap berkas pendaftarannya, yaitu berkas pendaftaran Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.
Sementara itu, Parsindo, Partai Berkarya, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu belum dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.
"Tiga partai politik (tersebut) diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 5 Persen Kursi DPR pada Pemilu 2024
Selain itu, KPU RI juga mengumumkan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah melengkapi berkas pendaftaran sore tadi.
Sebelumnya, PRIMA termasuk dalam 9 partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada hari pembukaan pendaftaran, Senin (1/8/2022).
"Ada perubahan 1 parpol yaitu Partai Rakyat Adil Makmur atau PRIMA yang sebelumnya diberikan kesempatan melengkapi berkas pendaftaran melalui Sipol, pada pukul 16.01 statusnya dinyatakan lengkap," kata Idham.
Hingga hari ini, sudah 29 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Baca juga: Tukang Sayur hingga Pedagang Starling Ramaikan Pendaftaran Partai Buruh ke KPU
Sebanyak 21 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.