Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Perlindungan Darurat, LPSK Kirim Anggota Kawal Bharada E 24 Jam

Kompas.com - 14/08/2022, 14:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyatakan bakal memantau 24 jam seluruh kegiatan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai mendapatkan perlindungan darurat.

Bharada E saat ini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya ini yang akan kita bicarakan dengan Bareskrim. Tadi kan saya katakan bisa saja perlindungannya di Bareskim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pengacara Upayakan Bharada E Lepas dari Hukuman pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Perlindungan yang diberikan Bharada E bersifat sementara sembari menunggu rapat paripurna untuk keputusan perlindungan secara formal.

Selanjutnya, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pola perlindungan yang akan diberikan kepada Bharada E.

"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi, setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK," ujar Hasto.

Hasto menyatakan saat ini LPSK baru memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Keputusan itu diambil oleh LPSK setelah bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022) sore lalu.

"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Sedangkan menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, keputusan resmi terkait pengajuan perlindungan terhadap Bharada E akan disampaikan pada Senin (15/8/2022) besok.

"Perlindungan darurat diberikan kalau pimpinan memandang perlu tindakan segera untuk memberikan perlindungan pada termohon karena situasi aktual yang dihadapinya," kata Edwin seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (14/8/2022).

Bharada E merupakan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Bharada E disebut melakukan penembakan Brigadir J atas suruhan Irjen Ferdy Sambo hingga Brigadir J tewas.

Sedangkan 3 tersangka lain dalam kasus itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Maruf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com