Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Baru Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena Tidak Nyaman

Kompas.com - 14/08/2022, 11:24 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.

"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.

Baca juga: Sebut Bharada E Ditekan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Pengacara: Tipikal Pasukan Brimob, Cuma Jalankan Perintah

Selain itu, Ronny mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.

Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.

Lebih jauh, Ronny juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.

Baca juga: Pengacara: Bharada E Tidak Tahu Tindakan Brigadir J yang Lukai Martabat Keluarga Ferdy Sambo di Magelang

"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," imbuh politikus PDI-P tersebut.

Deolipa pernah disentil Kabareskrim

Diketahui, belum genap sepekan memberikan pendampingan, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Pencabutan kuasa ini menjadi tanda tanya publik. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, keberadaan Deolipa dan Boerhanuddin sedianya mendapat respons positif dari publik.

Pasalnya, sejak didampingi oleh keduanya, banyak pihak menilai Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca juga: Deolipa Duga Ada Sosok Jenderal di Balik Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com