Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Upayakan Bharada E Lepas dari Hukuman pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 14/08/2022, 12:24 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya mengupayakan agar kliennya bisa dibebaskan dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, dia meminta dukungan publik. 

"Kita minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ronny berharap, saat di pengadilan nanti, penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP bisa dimasukkan agar Bharada E tidak dipidana.

Pasal 51 ayat 1 KUHP mengatur soal ketentuan tak ada pidana bagi seseorang yang melaksanakan perintah atasan untuk melakukan tindakan tertentu.  

Baca juga: Sebut Bharada E Ditekan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Pengacara: Tipikal Pasukan Brimob, Cuma Jalankan Perintah

Berikut bunyi Pasal 51, "Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana"

Menurut Ronny, Bharada E menembak Brigadir J dalam keadaan terpaksa karena diperintah atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga, kata Ronny, Bharada E membunuh Brigadir J tidak dengan sengaja.

"Itu namanya peniadaan hukuman," ucapnya.

Lebih jauh, Ronny membeberkan langkah-langkah yang dia lakukan untuk membebaskan Bharada E.

Saat ini, dirinya tengah mempersiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

"Dan ahli yang hebat untuk membebaskan Bharada E," kata Ronny.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com