Salin Artikel

Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Andi menepis jika Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.

Dia menekankan, kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicabut oleh pemberi kuasa, dalam hal ini Bharada E.

"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ucap dia.

Sementara itu, Andi menyebut Bareskrim sudah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E.

Pengacara itu akan mendampingi Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun identitas pengacara baru itu adalah Ronny Talapessy yang merupakan politikus PDI-P.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.

Ronny menjelaskan, dirinya sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Kemudian, Ronny membeberkan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/14545011/alasan-bharada-e-cabut-kuasa-deolipa-yumara-dan-boerhanuddin

Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke