Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J | Mahfud MD Sebut Negara Bisa Hancur Jika Kasus Brigadir J Tak Terbuka

Kompas.com - 12/08/2022, 05:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Motif Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut karena emosi dan marah karena korban melukai martabat keluarganya.

Berita itu menjadi yang terpopuler pada Kamis (12/8/2022).

Sementera itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan negara berpotensi hancur jika kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tak terungkap.

Sebab menurut dia hal itu sangat penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

1. Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi Martabat Keluarganya Dilukai

Tim khusus Polri akhirnya membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Andi menjelaskan, setelah itu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam perkara ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Sambo merencanakan pembunuhan itu dengan memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Baca juga: Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi Martabat Keluarganya Dilukai

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

Saat itu, Bharada E takut karena terancam akan ditembak Sambo jika tak memenuhi perintah atasannya.

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan terjadi pada 8 Juli, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi, setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Setelah rombongan melakukan tes PCR, istri Sambo dan para ajudan termasuk Bharada E, Brigadir J, dan Bripka RR menuju rumah dinas di Komplek Polri.

Di sanalah kejadian penembakan ini terjadi. Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Penyidik telah menetapkan Irjen Ferdi Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopir Kuat sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP. Seluruh tersangka terancam hukuman mati.

2. Mahfud Sebut Negara Hancur jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka

Menko Polhukam Mahfud MD(Kemeno Polhukam) Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan negara akan hancur apabila kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak dibuka secara terang-benderang.

Terlebih, peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediaman perwira tinggi Polri.

“Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur,” tegas Mahfud dalam program Satu Meja, Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

Mahfud menyebutkan bahwa Polri mempunyai ribuan satuan kerja di seluruh Indonesia. Dari ribuan satuan kerja itu, kata Mahfud, 100.000 pengamanan dilakukan Polri setiap harinya.

“Lalu ada satu kasus gini (pembunuhan Brigadir J) masa enggak bisa dibuka, wong (orang) yang ratusan ribu aja diamankan, diselesaikan dengan baik,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Timsus Bersyukur Ferdy Sambo Mau Ungkap Motif Bunuh Brigadir J

Karena itu, Mahfud menyatakan bahwa kasus ini penting bagi pemerintah. Sebab, penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J juga menyangkut kepercayaan publik terhadap Polri.

“Ya sangat penting (bagi pemerintah) karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menuturkan, penetapan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka juga tak lepas karena adanya tekanan dari Presiden Joko Widodo dan masyarakat.

Terlepas adanya tekanan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mempunyai keinginan untuk membuka kasus ini dengan baik.

“Tetapi itu perlu dukungan politik dari kita. Karena kita tahu banyak masalahnya, ada ranjau-ranjaunya di dalam sehingga Pak Presiden mengatakan selesaikan dengan tuntas, dengan transparan,” ucap Mahfud.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Polri: Tindakan Brigadir J yang Lukai Martabat Keluarga Sambo Akan Terbuka di Persidangan

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com