JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih menjadi sorotan setelah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo sempat memimpin Satgassus Merah Putih saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Kemudian Ferdy dicopot dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Tak lama kemudian Ferdy ditahan karena dugaan menghambat penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah itu Ferdy ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri
Menurut Dedi, salah satu alasan pembubaran Satgassus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.
Dalam kasus itu terdapat 3 tersangka lain. Yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan seorang warga sipil yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, KM.
Baca juga: Komisi III Bakal Panggil Kapolri Bahas Pembunuhan Brigadir J
Mereka semua ditahan dan dijerat sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satuan ini bersifat non-struktural di Polri.
Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.