Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: KPK Tak Harus Tangani Korupsi Besar

Kompas.com - 11/08/2022, 20:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya tidak harus mengusut kasus yang lebih besar meskipun menjadi koordinator dalam penanganan kasus korupsi.

Nawawi mengatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan penanganan kasus korupsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Hal ini Nawawi sampaikan saat ditanya mengenai kasus korupsi yang ditangani KPK, termasuk uang yang disetorkan ke negara kalah besar dari Kejaksaan Agung.

“Tidak berarti bahwa sebagai koordinator daripada pemberantasan korupsi bahwa semua perkara korupsi yang lebih besar itu harus KPK, enggak seperti itu juga, gitu,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Menurut Nawawi, sebagai koordinator di pemberantasan korupsi KPK bisa bertindak menyelaraskan maupun mendorong agar perkara kasus korupsi yang ditangani bermacam-macam.

Selain itu, KPK juga bisa menertibkan proses hukum yang dilakukan aparat hukum lain terhadap kasus yang sedang diusut KPK.

Nawawi mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang sedang diusut KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kepolisian daerah di wilayah kasus tersebut ikut mengusut perkara yang sama.

Dalam hal ini, KPK bisa meminta satuan kepolisian tersebut menghentikan proses hukum yang dilakukan.

“Anda silakan saja mau berhenti atau mau menyerahkan dokumen lain itu kepada KPK gitu,” tuturnya.

Baca juga: Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Karena itu, menurut Nawawi, meski menjadi koordinator pemberantasan korupsi, KPK tidak lantas harus mengusut kasus dengan kriteria besar.

“Jadi pemaknaaan kita sebagai koordinator itu tidak harus bahwa kita harus yang lebih besar dari mereka gitu,” kata Nawawi.

“Kalau memang kepinginnya lebih besar, ya memang ada kepenginnya gitu,” sambungnya.

Sebagai informasi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut KPK tertinggal dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Zaenur mengatakan KPK tidak mengusut kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menyangkut pejabat tinggi.

Sementara, Kejaksaan Agung justru mengusut kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, ASABRI, minyak goreng, dan korupsi Surya Darmadi.

“KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan dalam penindakan, dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com