JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengingatkan kepada penjabat (Pj) kepala daerah agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi.
Peringatan ini berlaku bagi Pj yang telah, maupun akan dilantik pada waktu mendatang.
Baca juga: Tito Karnavian Buka Suara soal 4 Pulau di Aceh yang Beralih Jadi Wilayah Sumut
Menurut Tito, Pj kepala daerah tidak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahannya. Sebab, mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan tersebut.
Tito menerangkan, posisi mereka yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri, berbeda dengan kepala daerah hasil Pemilu.
Para penjabat ini tidak mengeluarkan biaya kampanye hingga tim sukses, sehingga tak memiliki biaya politik.
“(Penjabat) Bukan kader parpol sehingga enggak ada beban politik dan tidak memiliki biaya politik untuk menjadi Pj, jadi jangan macam-macam,” kata Tito saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Tito Karnavian Yakin ASN Tidak Akan Korupsi jika Sejahtera
Tito mengatakan, pihaknya juga telah memberikan arahan bersama KPK mengenai pencegahan korupsi pada Juli.
Mantan Kapolri itu mengaku telah memperingatkan para Pj kepala daerah agar tak terlibat dalam korupsi.
“Kalau sampai ada korupsi, ya tindak,” ujar Tito.
Sebagai informasi, masa jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan habis sebelum Pemilu 2024 digelar.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk penjabat kepala daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.