JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengingatkan kepada penjabat (Pj) kepala daerah agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi.
Peringatan ini berlaku bagi Pj yang telah, maupun akan dilantik pada waktu mendatang.
Menurut Tito, Pj kepala daerah tidak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahannya. Sebab, mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan tersebut.
Tito menerangkan, posisi mereka yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri, berbeda dengan kepala daerah hasil Pemilu.
Para penjabat ini tidak mengeluarkan biaya kampanye hingga tim sukses, sehingga tak memiliki biaya politik.
“(Penjabat) Bukan kader parpol sehingga enggak ada beban politik dan tidak memiliki biaya politik untuk menjadi Pj, jadi jangan macam-macam,” kata Tito saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Tito mengatakan, pihaknya juga telah memberikan arahan bersama KPK mengenai pencegahan korupsi pada Juli.
Mantan Kapolri itu mengaku telah memperingatkan para Pj kepala daerah agar tak terlibat dalam korupsi.
“Kalau sampai ada korupsi, ya tindak,” ujar Tito.
Sebagai informasi, masa jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan habis sebelum Pemilu 2024 digelar.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk penjabat kepala daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/16555771/tito-karnavian-ingatkan-penjabat-kepala-daerah-agar-tak-korupsi