Bantah
Sebelumnya, Dono membantah telah mengatur proses lelang untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Minahasa, di Sulawesi Utara pada tahun 2011.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang dengan agenda nota pembelaan terdakwa atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
"Tuntutan atau dakwaan tersebut tidak benar, karena fakta yang sebenarnya bahwa pengaturan yang terjadi sejak tahun 2010," ujar Dono.
Baca juga: Bacakan Pembelaan, Eks Kepala Divisi PT Adhi Karya Bantah Atur Lelang Proyek Kampus IPDN
Ia menegaskan, pembagian lokasi pekerjaan oleh masing-masing kontraktor telah dilakukan pada tahun 2010.
Kemudian, metode pembagian pekerjaan dilakukan dengan cara yang sama pada tahun anggaran 2011.
"Terhadap pengaturan ini saya tidak mengetahui karena saya baru dapat SK (surat keputusan) penugasan sebagai kepala divisi pada tanggal 30 Juli 2011," kata Dono.
"Yang mana pada saat tersebut pengaturan dan penentuan lokasi IPDN siapa dapat di mana sudah selesai disepakati," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.