www.kompas.com
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko selama 5 tahun penjara dalam persidangan Kamis (11/8/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+