Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Ferdy Sambo

Kompas.com - 11/08/2022, 12:50 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam mengatakan, kepastian penundaan pemeriksaan setelah mendapat konfirmasi dari Ketua Timsus Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca juga: Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Diperiksa Komnas HAM Hari Ini

"Kami dikonfirmasi oleh pak Komjen Agung sebagai Ketua Tim, beliau mengabarkan kepada kami hari ini belum bisa pak Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam menjelaskan, alasan penundaan tersebut lantaran pihak kepolisian sedang mendalami kasus pembunuhan Brigadir J yang membutuhkan keterangan dari Ferdy Sambo selaku tersangka.

"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami pak Ferdy Sambo," imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo Siang Ini

Anam belum bisa memastikan kapan Komnas HAM mengagendakan kembali pemeriksaan Sambo.

"Belum ada waktu, karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya (jadwal ulang) tergantung pendalaman apa yang mereka dapat makanya kami nggak nanya," ucap Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini pukul 14.00 WIB.

Jadwal pemeriksaan tersebut sudah disampaikan Komnas HAM ke publik sejak Senin (8/8/2022) lalu sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini

Setelah penetapan tersangka, Komnas HAM tetap berupaya melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo meskipun harus memeriksa secara langsung di tempat penahanan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Namun pemeriksaan harus tertunda karena pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com