Salin Artikel

Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam mengatakan, kepastian penundaan pemeriksaan setelah mendapat konfirmasi dari Ketua Timsus Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Kami dikonfirmasi oleh pak Komjen Agung sebagai Ketua Tim, beliau mengabarkan kepada kami hari ini belum bisa pak Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam menjelaskan, alasan penundaan tersebut lantaran pihak kepolisian sedang mendalami kasus pembunuhan Brigadir J yang membutuhkan keterangan dari Ferdy Sambo selaku tersangka.

"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami pak Ferdy Sambo," imbuh dia.

Anam belum bisa memastikan kapan Komnas HAM mengagendakan kembali pemeriksaan Sambo.

"Belum ada waktu, karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya (jadwal ulang) tergantung pendalaman apa yang mereka dapat makanya kami nggak nanya," ucap Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini pukul 14.00 WIB.

Jadwal pemeriksaan tersebut sudah disampaikan Komnas HAM ke publik sejak Senin (8/8/2022) lalu sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Setelah penetapan tersangka, Komnas HAM tetap berupaya melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo meskipun harus memeriksa secara langsung di tempat penahanan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Namun pemeriksaan harus tertunda karena pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/12505631/komnas-ham-tunda-pemeriksaan-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke