JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam program Satu Meja yang dipandu Budiman Tanuredjo di Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.
Mahfud menyampaikan, menurut yang informasi yang didapatkannya motif kasus ini sensitif dan menyangkut orang dewasa.
Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud.
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik. Hanya saja, ia tetap tak bisa ia menyampaikannya.
“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” ujar Mahfud.
“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.