Diketahui, sebelumnya Dewan Pers telah bertemu Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P di DPR untuk sosialisasi penyempurnaan terhadap RKUHP.
Dewan Pers melakukan audiensi dengan Fraksi PDI-P di Kompleks Parlemen, pada Senin (8/8/2022) siang.
Pertemuan yang digelar selama lebih kurang satu jam itu membicarakan soal masukan untuk RKUHP.
Baca juga: Dewan Pers Minta 19 Pasal dalam RKUHP yang Mengancam Kebebasan Pers Dihapus
Pada pertemuan itu, Dewan Pers menginginkan beberapa penyempurnaan RKUHP, khususnya pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
"Sekali lagi kita tidak menolak RKUHP itu. Kita hanya ingin memberikan beberapa penyempurnaan perbaikan dari pasal-pasal yang terkait terutama dengan pers, dengan kebebasan pers," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.