KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan PMO Jabodetabekpunjur

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Kompas.com - 10/08/2022, 13:53 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Kementerian LHK) untuk mempercepat Reforma Agraria sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sinergi antara kedua kementerian ini akan bertanggung jawab atas amanah besar dalam mengelola dan mengadministrasikan pertanahan di Indonesia melalui penyediaan Tanah Objek Reformas Agraria (TORA).

“Saya berharap dua kementerian ini dapat bekerja sama dengan kompak dan bisa dipastikan semua permasalahan pertanahan di Indonesia akan dapat dipecahkan,” ujar Menteri Hadi dalam keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Hadi saat menghadiri acara serah terima Proposal Pelepasan Kawasan Hutan untuk Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif Berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Percepat Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal ke KLHK

Serah Terima Proposal Kawasan Hutan untuk Percepatan Redistribusi TORA turut Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para gubernur, bupati, dan organisasi pemerintah daerah (OPD). Dok. Humas Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal Kawasan Hutan untuk Percepatan Redistribusi TORA turut Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para gubernur, bupati, dan organisasi pemerintah daerah (OPD).

Menteri Hadi mengatakan, TORA yang diterima oleh Kementerian LHK sudah dilepaskan menjadi area penggunaan lain (APL) per Juli 2022, yaitu seluas 1.611.144 hektar (ha).

Dengan demikian, kata dia, pilot project Percepatan Redistribusi Tanah itu akan diarahkan di lokasi kawasan HPK Tidak Produktif yang statusnya masih dicadangkan untuk dilepaskan di lima kabupaten yang tersebar di empat provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

“Dalam mewujudkan Reformasi Agraria di lokasi pilot project tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria akan menggunakan Sistem Penataan Berkelanjutan (SPAB) untuk mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” ujar Menteri Hadi.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA

Selain itu, Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada World Bank, gubernur, bupati serta seluruh stakeholder setempat yang telah memberikan materi dan dukungan, sehingga Proposal Perencanaan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dalam rangka Pelepasan Kawasan Hutan bisa dihasilkan.

“Terima kasih kepada World Bank, gubernur, bupati serta seluruh stakeholder setempat sehingga kolaborasi antara Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah ini menjadi sukses dan kunci utama dalam suksesnya Program Reforma Agraria,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kegiatan Reforma Agraria ini bisa berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan agenda utama yang telah diutarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tanah dan akses kepada sumber daya hutan itu sangat penting dan saling berkaitan erat dengan agenda dan kepentingan rakyat. Dalam kaitan pemerintah pusat dan daerah masalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan menjadi bagian yang penting.

“Maka dari itu, dari pencadangan HPK tidak produktif dengan pilot project 53.595 ha seharusnya bisa untuk diselesaikan dan tidak sulit, sehingga hal ini bisa menjadi contoh yang baik untuk nantinya,” ujar Menteri Siti.

Baca juga: Resmi, Sertifikat 5 Juta Bidang Tanah Wakaf NU Diurus Kementerian ATR/BPN


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com