JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan adanya empat tersangka dalam kasus berawal dari peristiwa di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Salah satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri yakni Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.
Sebelum keterangan yang disampaikan Kapolri pada Selasa malam, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus ini.
Beberapa jam sebelum konferensi pers pada Selasa malam, Presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Baca juga: Jokowi soal Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran
"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa siang.
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.
Sebelum pernyataannya pada Selasa, Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022.
Saat itu kepala negara baru saja selesai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, di Subang, Jawa Barat.
Jokowi tak memberikan komentar panjang, dia hanya menegaskan soal proses hukum.
Baca juga: Baku Tembak Polisi di Duren Tiga, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya saat itu.
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.