Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo, Cari Bukti terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 22:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim penyidik dari tim khusus (timsus) penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan penggeledahan terhadap 3 lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan itu sudah dapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada saat ini dari penyidik timsus melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sebagai informasi, rumah yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga dan Kawasan Bangka, Mampang merupakan milik Sambo. 

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kami Minta Maaf

Kemudian, rumah yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam.

Dedi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Dedi menyampaikan hasil pemeriksaan masih diproses sehingga belum bisa disampaikan saat ini.

Adapun dalam rangka melakukan penggeledahan, terpantau sejumlah personel Brimob Polri melakukan penjagaan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang terletak di Kawasan Bangka dan Duren Tiga.

Sejak siang hari, di lokasi Kawasan Bangka, Mampang, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap tampak memasuki rumah Ferdy Sambo serta berjaga di depan jalan. Kendaraan taktis Brimob juga terpakir di situ.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mahfud Apresiasi Kapolri

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Tampak juga, ada tiga kendaraan taktis Korps Brimob Polri tiba tak jauh dari kediaman polisi bintang dua itu. Polisi juga telah memasang garis polisi tak jauh dari pintu gerbang rumah Sambo.

Kembali ke Dedi, kehadiran personel Brimob dalam penggeledahan itu merupakan diskresi dari penyidik dengan tujuan perbantuan pengamanan dalam proses penggeledahan.

“Permintaan dari penyidik untuk melakukan back up terkait menyangkut masalah upaya penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi sore hari,” ujarnya.

Baca juga: Minta Kasus Brigadir J Ditangani Hati-hati, Mahfud: Agar Polri Selamat

Sebagai informasi, dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Selain Ferdy, ada 3 tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM selaku sipil yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan sopir istri Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com