Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 16:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Dua poin pertama yakni soal membuka kasus secara transparan dan mengusutnya sampai tuntas.

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," kata Jokowi di lokasi Objek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Lagi-lagi, Jokowi bilang, penanganan kasus yang terbuka penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Oleh karenanya, poin ketiga yang ditekankan presiden yakni soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata dia.

Tersangka baru

Santer beredar kabar bahwa polisi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Kabar itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Siapa Tersangka Selanjutnya di Kasus Kematian Brigadir J?

Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, tersangka baru itu akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022).

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” tulis Mahfud. Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Menurut Mahfud, skenario kasus tewasnya Brigadir J kini mulai terungkap kebenarannya. Dulu, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus baku tembak, namun kini dinyatakan sebagai pidana pembunuhan.

"Jadi karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan presiden yang tegas, maka yang dulu semua yang diskenariokan itu sudah terbalik. Semua," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

"Dulu kan katanya tembak menembak, sekarang enggak ada tembak menembak. Yang ada sekarang pembunuhan," tuturnya.

Baca juga: Siap Beri Kesaksian Kasus Brigadir J, Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Menurut Mahfud, langkah-langkah Polri dalam kasus ini dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa saja pihak di balik peristiwa tersebut, akhirnya ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah orang.

"Sesudah dilacak lagi siapa aja yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang, gitu kan. Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya," ungkap Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com