Auktor intelektual dan kode senyap
Menko Polhukam Mahfud MD mengamini kemungkinan ada auktor intelektual dalam perkara tewasnya Brigadir J yang akan dijerat polisi.
Sejak awal, Mahfud sudah mencium adanya keanehan dalam perkara yang disebutnya "bukan kriminal biasa" itu.
"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah auktor intelektual ataukah eksekutor begitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan kemarin.
Baca juga: Ayah Brigadir J Audiensi dengan Mahfud MD
Mahfud berpendapat, kinerja Polri dalam mengusut kasus ini tidak buruk karena sudah menetapkan dua tersangka dan sejumlah pejabat tinggi Polri pun sudah diproses secara etik.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Mahfud, menghadapi tantangan karena terjadi di lingkungan yang memiliki code of silence atau kode keheningan serta hambatan psikologis secara hierarki maupun politis.
"Sekarang sudah (ada) tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedhol deso, saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.
Baca juga: Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Sore Ini
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo awalnya dinyatakan sebagai kasus baku tembak, namun sekarang dinyatakan sebagai pidana pembunuhan.
"Dulu kan katanya tembak menembak, sekarang enggak ada tembak menembak. Yang ada sekarang pembunuhan," tegasnya.
Dia melanjutkan, setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut, akhirnya ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah orang. Sehingga, menurut Mahfud, kasus ini mulai terbuka.