Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Belum Terbitkan Aturan Pelaksanaan "Booster" Usia 16-17 Tahun, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/08/2022, 16:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan buka suara terkait belum diterbitkannya aturan pelaksanaan vaksin booster untuk kelompok usia remaja 16-17 tahun, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer bagi remaja.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, pemberian vaksin booster untuk remaja usia 16-17 tahun sulit dilakukan.

"Kami belum memikirkan kebijakan karena pertama EUA itu sulit dilakukan, karena (rentang) umurnya cuma pendek, 16-17 tahun. (Sementara) 18 (tahun) kan, sudah (boleh vaksin booster)," kata Maxi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (8/8/2022).

"Jadi secara operasional sulit, (hanya boleh untuk usia) 16-17 (tahun), sempit range umurnya," ucap Maxi.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Siapkan 30.000 Dosis Vaksin Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan

Selain rentang usia, izin penggunaan vaksin yang diberikan BPOM hanya vaksin Pfizer dan bersifat homolog. Dengan demikian, hanya penerima vaksin dosis I dan dosis II jenis Pfizer saja yang bisa mendapatkan booster.

Sedangkan di Indonesia, rata-rata remaja mendapat vaksin dosis I dan dosis II jenis Sinovac.

"Kita hampir 90 persen remaja itu disuntik dengan Sinovac. Kalau kita lakukan ke pasien yang dapat Pfizer cuma sedikit, cuma 1-2 juta anak-anak. Bagaimana kita melaksanakan?" tutur Maxi.

Sebelumnya diberitakan, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech untuk diberikan sebagai booster terhadap kelompok usia remaja 16-18 tahun.

Baca juga: BPOM Sebut Efikasi Vaksin Pfizer untuk Remaja 16-18 Tahun Capai 95,6 Persen

BPOM menyatakan, efikasi vaksin Pfizer yang diberikan sebagai booster untuk kelompok usia 16-18 tahun sebesar 95,6 persen.

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

“Adapun dosis booster vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan vaksin Comirnaty (booster homolog),” kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com