Salin Artikel

Kemenkes Belum Terbitkan Aturan Pelaksanaan "Booster" Usia 16-17 Tahun, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan buka suara terkait belum diterbitkannya aturan pelaksanaan vaksin booster untuk kelompok usia remaja 16-17 tahun, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer bagi remaja.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, pemberian vaksin booster untuk remaja usia 16-17 tahun sulit dilakukan.

"Kami belum memikirkan kebijakan karena pertama EUA itu sulit dilakukan, karena (rentang) umurnya cuma pendek, 16-17 tahun. (Sementara) 18 (tahun) kan, sudah (boleh vaksin booster)," kata Maxi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (8/8/2022).

"Jadi secara operasional sulit, (hanya boleh untuk usia) 16-17 (tahun), sempit range umurnya," ucap Maxi.

Selain rentang usia, izin penggunaan vaksin yang diberikan BPOM hanya vaksin Pfizer dan bersifat homolog. Dengan demikian, hanya penerima vaksin dosis I dan dosis II jenis Pfizer saja yang bisa mendapatkan booster.

Sedangkan di Indonesia, rata-rata remaja mendapat vaksin dosis I dan dosis II jenis Sinovac.

"Kita hampir 90 persen remaja itu disuntik dengan Sinovac. Kalau kita lakukan ke pasien yang dapat Pfizer cuma sedikit, cuma 1-2 juta anak-anak. Bagaimana kita melaksanakan?" tutur Maxi.

Sebelumnya diberitakan, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech untuk diberikan sebagai booster terhadap kelompok usia remaja 16-18 tahun.

BPOM menyatakan, efikasi vaksin Pfizer yang diberikan sebagai booster untuk kelompok usia 16-18 tahun sebesar 95,6 persen.

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

“Adapun dosis booster vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan vaksin Comirnaty (booster homolog),” kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/16521321/kemenkes-belum-terbitkan-aturan-pelaksanaan-booster-usia-16-17-tahun-ini

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke