Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Belum Terbitkan Aturan Pelaksanaan "Booster" Usia 16-17 Tahun, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/08/2022, 16:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan buka suara terkait belum diterbitkannya aturan pelaksanaan vaksin booster untuk kelompok usia remaja 16-17 tahun, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer bagi remaja.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, pemberian vaksin booster untuk remaja usia 16-17 tahun sulit dilakukan.

"Kami belum memikirkan kebijakan karena pertama EUA itu sulit dilakukan, karena (rentang) umurnya cuma pendek, 16-17 tahun. (Sementara) 18 (tahun) kan, sudah (boleh vaksin booster)," kata Maxi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (8/8/2022).

"Jadi secara operasional sulit, (hanya boleh untuk usia) 16-17 (tahun), sempit range umurnya," ucap Maxi.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Siapkan 30.000 Dosis Vaksin Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan

Selain rentang usia, izin penggunaan vaksin yang diberikan BPOM hanya vaksin Pfizer dan bersifat homolog. Dengan demikian, hanya penerima vaksin dosis I dan dosis II jenis Pfizer saja yang bisa mendapatkan booster.

Sedangkan di Indonesia, rata-rata remaja mendapat vaksin dosis I dan dosis II jenis Sinovac.

"Kita hampir 90 persen remaja itu disuntik dengan Sinovac. Kalau kita lakukan ke pasien yang dapat Pfizer cuma sedikit, cuma 1-2 juta anak-anak. Bagaimana kita melaksanakan?" tutur Maxi.

Sebelumnya diberitakan, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech untuk diberikan sebagai booster terhadap kelompok usia remaja 16-18 tahun.

Baca juga: BPOM Sebut Efikasi Vaksin Pfizer untuk Remaja 16-18 Tahun Capai 95,6 Persen

BPOM menyatakan, efikasi vaksin Pfizer yang diberikan sebagai booster untuk kelompok usia 16-18 tahun sebesar 95,6 persen.

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

“Adapun dosis booster vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan vaksin Comirnaty (booster homolog),” kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com