Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Belum Bisa Meyakini soal Dugaan Pelecehan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 07/08/2022, 09:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa meyakini soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui berdasarkan keterangan kepolisian, Brigadir J diduga melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri sebelum tewas dalam peristiwa baku tembak.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan keterangan maupun saksi yang menyaksikan penodongan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Oleh sebab itu, kata Taufan, tidak semestinya Brigadir J dihakimi telah melecehkan istri Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Taufan bersepakat bahwa pihak yang mengaku atau mengadu mengalami pelecehan seksuas harus diperlakukan sebagai korban, sesuai standar pemenuhan hak asasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sementara, Komnas HAM belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Putri yang saat ini masih dalam perawatan psikolog.

“Kita tidak bisa sekarang ini intervensi lebih jauh ke Ibu PC (Putri Candrawathi),” ujar Taufan.

Menurutnya, Komnas HAM bisa mengusulkan kepada Polri untuk mendatangkan tim psikolog independen. Tim tersebut akan kembali menguji apakah benar Putri mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) atau trauma, sebagaimana dikatakan Ferdy Sambo.

Jika temuan tim psikolog menyatakan tidak mengalami PTSD, maka Putri bisa menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan oleh Komnas HAM mengenai dugaan pelecehan seksual.

“Nah itu soal kekerasan seksual atau dugaan pelecehan seksual, semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak,” kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J meski Sudah Berstatus Tersangka

Sebagai bagian dari penyelidikan independen, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pada Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyebut Yosua melecehkan dan menodongkan senjata kepada putri di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Teriakan istri Kadiv Propam kemudian membuat Yosua panik. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada rumah tersebut bertanya kepada Yosua.

Namun, menurut polisi, Yosua justru melepaskan tembakan. Baku tembak pun terjadi dan mengakibatkan Yosua tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com