Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal 12 Parpol yang Akan Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu ke KPU

Kompas.com - 06/08/2022, 21:11 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan ada 12 partai politik yang sudah melakukan konfirmasi akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Sudah ada 12 parpol yang berencana mendaftar," kata Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).

Minggu (6/8/2022) besok pendaftaran akan dilakukan oleh Partai Gelora. Partai yang dipimpin Anis Mata itu akan tiba di KPU pukul 10.00 WIB.

Baca juga: AHY Kritik Anggaran KPU Macet: Mutu Pemilu Ditentukan Sumber Daya dan Kesiapan Anggaran

Agenda pendaftaran dilanjutkan Senin, 8 Agustus 2022. Idham menjelaskan ada empat partai yang akan mendaftar di hari tersebut.

Pertama, Partai Republik Indonesia pukul 11.00 WIB disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB.

Dua partai lainnya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berbarengan dengan Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2024, Berkas PDRI Dinyatakan Belum Lengkap

Selasa, 9 Agustus 2022 belum ada partai yang melakukan konfirmasi pendaftaran.

Rabu 10 Agustus 2022 ada empat partai politik yang melakukan konfirmasi yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB.

Tiga partai lainnya Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) janjian datang pukul 10.00 WIB.

Jadwal berikutnya tercatat pada Jumat 12 Agustus 2022 yaitu Partai Buruh pukul 13.00 WIB dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Sempat Bermasalah, Data Keanggotaan Partai Buruh di Sipol KPU Sudah Hampir Sinkron

"Selanjutnya Sabtu 13 Agustus 2022 kosong, Minggu 14 Agustus 2022 (atau) hari terakhir (pendaftaran) ada Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB)," imbuh Idham.

Namun, Idham menyebut data tersebut baru data yang sudah melakukan konfirmasi.

Masih ada 16 dari 45 partai politik pemegang akun Sipol yang belum melakukan konfirmasi rencana pendaftaran.

"Jadi sampai saat ini sudah ada 13 partai yang mendaftar, dan sudah ada 12 Parpol yang berencana mendaftar," papar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com