Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kembali Tunda Periksa Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 06/08/2022, 07:37 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J) kembali ditunda.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim khusus Mabes Polri meminta pemeriksaan ditunda karena ada perkembangan terbaru.

"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," ujar Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J dan Makna Uji Balistik dalam Penyidikan Polri

Pemeriksaan uji balistik ini sudah ditunda dua kali. Sebelum kemarin, pemeriksaan sempat ditunda pada Rabu (3/8/2022).

Saat itu, pihak kepolisian meminta penundaan karena bahan-bahan terkait uji balistik belum lengkap.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan perkembangan terbaru uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri sangat penting untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).

Namun, perkembangan tersebut belum siap untuk dipublikasikan saat ini.

Baca juga: 3 Jenderal Dicopot dan Belasan Personel Lain Dimutasi, Akankah Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Bertambah?1

"Karena memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga (timsus) ingin menyampaikan kepada Komnas HAM yang (akan) memberikan keterangan secara lebih lengkap," ujar Anam.

Menilik penjelasan Institute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST), uji Balistik merupakan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejatahan.

Ketika sebuah proyektil ditembakan dari senjata api, senjata api itu akan meninggalkan tanda atau jejak yang amat kecil di peluru dan selongsongnya dan hanya bisa dilihat di bawah lensa mikroskop.

Jejak yang menempel pada proyektil dan selongsong senjata api itu berfungsi seperti sidik jari pada tangan manusia.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Jika penyidik berhasil menemukan peluru dari senjata api di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ahli forensik bisa melakukan uji tembak terhadap senjata yang diduga digunakan dalam sebuah tindakan kejahatan.

Hasil uji balistik kemudian akan dibandingkan dengan bukti-bukti yang diperoleh dari TKP.

Penyidik akan melakukan penilaian kemiripan jejak yang ada pada proyektil dari uji balistik dengan yang didapat di TKP.

Hingga kini, Komnas HAM sudah mengantongi beberapa bukti dan keterangan dari berbagai pihak. 

Keterangan pertama diperoleh dari pihak keluarga dan orang terdekat Brigadir J di Jambi pada saat awal kasus diumumkan.

Komnas HAM kemudian bergerak memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan, termasuk asisten rumah tangga yang mengurus rumah dinas Ferdy Sambo.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memanggil ahli forensik untuk meneliti hasil otopsi pertama jenazah Brigadir J.

Terakhir, Komnas HAM meminta keterangan Siber Bareskrim Polri untuk menjelaskan temuan hasil data komunikasi handphone orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com