Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim khusus Mabes Polri meminta pemeriksaan ditunda karena ada perkembangan terbaru.
"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," ujar Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Pemeriksaan uji balistik ini sudah ditunda dua kali. Sebelum kemarin, pemeriksaan sempat ditunda pada Rabu (3/8/2022).
Saat itu, pihak kepolisian meminta penundaan karena bahan-bahan terkait uji balistik belum lengkap.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan perkembangan terbaru uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri sangat penting untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).
Namun, perkembangan tersebut belum siap untuk dipublikasikan saat ini.
"Karena memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga (timsus) ingin menyampaikan kepada Komnas HAM yang (akan) memberikan keterangan secara lebih lengkap," ujar Anam.
Menilik penjelasan Institute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST), uji Balistik merupakan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejatahan.
Ketika sebuah proyektil ditembakan dari senjata api, senjata api itu akan meninggalkan tanda atau jejak yang amat kecil di peluru dan selongsongnya dan hanya bisa dilihat di bawah lensa mikroskop.
Jejak yang menempel pada proyektil dan selongsong senjata api itu berfungsi seperti sidik jari pada tangan manusia.
Jika penyidik berhasil menemukan peluru dari senjata api di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ahli forensik bisa melakukan uji tembak terhadap senjata yang diduga digunakan dalam sebuah tindakan kejahatan.
Hasil uji balistik kemudian akan dibandingkan dengan bukti-bukti yang diperoleh dari TKP.
Penyidik akan melakukan penilaian kemiripan jejak yang ada pada proyektil dari uji balistik dengan yang didapat di TKP.
Hingga kini, Komnas HAM sudah mengantongi beberapa bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
Keterangan pertama diperoleh dari pihak keluarga dan orang terdekat Brigadir J di Jambi pada saat awal kasus diumumkan.
Komnas HAM kemudian bergerak memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan, termasuk asisten rumah tangga yang mengurus rumah dinas Ferdy Sambo.
Selain itu, Komnas HAM juga telah memanggil ahli forensik untuk meneliti hasil otopsi pertama jenazah Brigadir J.
Terakhir, Komnas HAM meminta keterangan Siber Bareskrim Polri untuk menjelaskan temuan hasil data komunikasi handphone orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/07374531/komnas-ham-kembali-tunda-periksa-hasil-uji-balistik-terkait-tewasnya