Salin Artikel

Komnas HAM Kembali Tunda Periksa Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim khusus Mabes Polri meminta pemeriksaan ditunda karena ada perkembangan terbaru.

"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," ujar Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Pemeriksaan uji balistik ini sudah ditunda dua kali. Sebelum kemarin, pemeriksaan sempat ditunda pada Rabu (3/8/2022).

Saat itu, pihak kepolisian meminta penundaan karena bahan-bahan terkait uji balistik belum lengkap.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan perkembangan terbaru uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri sangat penting untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).

Namun, perkembangan tersebut belum siap untuk dipublikasikan saat ini.

"Karena memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga (timsus) ingin menyampaikan kepada Komnas HAM yang (akan) memberikan keterangan secara lebih lengkap," ujar Anam.

Menilik penjelasan Institute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST), uji Balistik merupakan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejatahan.

Ketika sebuah proyektil ditembakan dari senjata api, senjata api itu akan meninggalkan tanda atau jejak yang amat kecil di peluru dan selongsongnya dan hanya bisa dilihat di bawah lensa mikroskop.

Jejak yang menempel pada proyektil dan selongsong senjata api itu berfungsi seperti sidik jari pada tangan manusia.

Jika penyidik berhasil menemukan peluru dari senjata api di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ahli forensik bisa melakukan uji tembak terhadap senjata yang diduga digunakan dalam sebuah tindakan kejahatan.

Hasil uji balistik kemudian akan dibandingkan dengan bukti-bukti yang diperoleh dari TKP.

Penyidik akan melakukan penilaian kemiripan jejak yang ada pada proyektil dari uji balistik dengan yang didapat di TKP.

Hingga kini, Komnas HAM sudah mengantongi beberapa bukti dan keterangan dari berbagai pihak. 

Keterangan pertama diperoleh dari pihak keluarga dan orang terdekat Brigadir J di Jambi pada saat awal kasus diumumkan.

Komnas HAM kemudian bergerak memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan, termasuk asisten rumah tangga yang mengurus rumah dinas Ferdy Sambo.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memanggil ahli forensik untuk meneliti hasil otopsi pertama jenazah Brigadir J.

Terakhir, Komnas HAM meminta keterangan Siber Bareskrim Polri untuk menjelaskan temuan hasil data komunikasi handphone orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/07374531/komnas-ham-kembali-tunda-periksa-hasil-uji-balistik-terkait-tewasnya

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke