JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan melakukan uji balistik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Uji balistik dilakukan karena pada jenazah Brigadir J terdapat 7 luka tembak.
Luka tembak itu diduga akibat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut penjelasan dari Insitute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST) Amerika Serikat, uji balistik forensik adalah pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Mereka menyatakan, ketika sebuah peluru atau proyektil ditembakkan dari sebuah senjata api, maka senjata itu meninggalkan tanda atau jejak yang amat sangat kecil dan hanya bisa dilihat melalui mikroskop pada peluru dan selongsongnya.
Jejak-jejak yang ada dalam proyektil dan selongsongnya senjata api itu fungsinya mirip dengan sidik jari pada tangan manusia.
Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J
Jika seorang penyidik berhasil menemukan peluru dari senjata api di TKP, maka ahli forensik bisa melakukan uji tembak terhadap senjata yang diduga digunakan dalam sebuah tindak kejahatan.
Hasil tanda pada proyektil dan selongsong dalam senjata api yang digunakan saat uji balistik itu kemudian akan dibandingkan dengan bukti-bukti yang didapat dari TKP.
Penyidik kemudian akan melakukan penilaian tentang seberapa mirip proyektil yang didapat dari uji balistik dengan yang didapat dari TKP.
Nantinya hasil asesmen itu akan digunakan untuk menentukan apakah senjata api yang digunakan dalam aksi kejahatan sama atau berbeda dengan yang dipakai dalam uji balistik.
Uji balistik juga dilakukan terhadap magasin senjata api.
Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Pendalaman Hasil Uji Balistik
Sedangkan menurut penjelasan yang dikutip dari situs Forensic Analytical Crime Lab (FA Crime Lab), yang berkedudukan di Hayward, California, Amerika Serikat, ada sejumlah hal dan data yang bisa didapat dari uji balistik.
Hal-hal itu adalah rekonstruksi TKP dan aksi penembakan, analisis pola noda darah pada korban atau pelaku, penentuan jarak tembak, hingga uji senjata api dan asesmen jenis senjata api menggunakan jejak proyektil.
Menurut Polri, Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.