JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak seharusnya menunda pencairan anggaran kebutuhan pemilu, yang tahapannya kini telah dimulai. Pencairan anggaran yang tersendat berpotensi membuat pelaksanaan kegiatan persiapan pemilu terhambat.
Salah satu pos anggaran yang berpotensi tersendat yaitu pembayaran honorarium bagi tenaga ad hoc penyelenggara pemilu.
Pada tahun ini, KPU menganggarkan Rp 1,79 triliun untuk gaji yang dimasukkan ke dalam pos anggaran dukungan non-tahapan pemilu. Dari jumlah tersebut, Kementerian Keuangan baru mengalokasikan Rp 1,42 triliun atau sekitar 79,61 persen dari nilai anggaran.
Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Cairkan Sepenuhnya Anggaran KPU
"Kami sudah punya (proyeksi kebutuhan) anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, honorarium badan ad hoc pada tahun ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun 2019. Pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, honorarium yang mereka terima dinilai kurang setimpal dengan beban kerja yang harus dihadapi.
Tahun 2024, pemilu akan diselenggarakan secara serentak dan ini otomatis menambah kerja para tenaga ad hoc berkali-kali lipat bukan hanya saat pencoblosan, melainkan juga pada tahapan persiapan.
Baca juga: Dana Operasional Belum Cair Rp 3,3 Triliun, Ketua KPU Ungkap Dampaknya
"Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu, tapi semoga tidak karena menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan di segala aspek kan volunterisme, kesukarelaan," ujar Hasyim.
"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'Wah terimanya cuma ratusan ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terima 'juta'," lanjutnya.
Operasional terhambat
Sementara itu, dana operasional dan dukungan sarana-prasarana KPU di tahun ini masih kurang Rp 3,33 triliun dari kebutuhan total Rp 4 triliun.
Hasyim membeberkan beragam kebutuhan yang hendak dipenuhinya dari alokasi anggaran sebesar itu, meliputi biaya untuk keperluan pengadaan kantor hingga sarana mobilitas di daerah.
Baca juga: KPU: Jika Pencairan Anggaran Pemilu Macet, Honor Tenaga Ad Hoc Bisa Terganggu
Ia memberi contoh, anggaran mobilitas untuk para petugas KPU di daerah ini menggunakan skema sewa.
"Pengalaman kita yang sudah-sudah itu kan, sudah lama banget KPU tidak menganggarkan yang namanya anggaran untuk mobilitas ini," ujar Hasyim.
Dalam tahapan verifikasi faktual guna menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 nanti, mobilitas ini jadi hal krusial.
"Kalau kira-kira perlu mobilitas, tapi kalau anggarannya belum cair itu, jangankan jalan, mobilnya pun enggak ada," tambahnya.
Baca juga: Tanggapi Keluhan Partai Buruh, KPU: Kami Tidak Diskriminatif, Akan Seadil Mungkin
Dalam hal pengadaan kantor, Hasyim menjelaskan, sedikit kantor-kantor KPU di daerah yang bukan milik sendiri melainkan sewa atau pinjam pakai dari pemerintah setempat. Pun, tidak seluruhnya dianggap memadai untuk menunjang kerja-kerja KPU.
"Teman-teman bisa mengecek, ada juga beberapa tempat, sehabis pilkada lalu incumbent-nya kalah, kantornya ditarik. Situasi seperti ini kita harus mengantisipasi," ucap Hasyim.
"Belum lagi kalau karena situasi geografis kita, musim penghujan, angin, beberapa tempat misalkan sering kebanjiran, kemudian runtuh, kalau kita tidak ada kesediaan dana untuk ini, terus kita mau noleh ke mana? Padahal sumber biayanya itu dari APBN," jelasnya.
Baca juga: Eks Komisioner Audiensi dengan KPU, Bahas Ancaman Intervensi Jelang Pemilu 2024
"Seperti mengemis"
Mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti meminta pemerintah tak menunda-nunda pencairan anggaran untuk KPU di tahun ini.
Ramlan menganggap bahwa KPU kini seolah-olah dibiarkan "mengemis" kepada pemerintah.
"Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU," kata Ramlan kepada wartawan selepas audiensi dengan para komisioner KPU, Rabu.
"Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," ungkapnya.
Baca juga: Cak Imin Sebut PKB dan Gerindra Akan Daftar Bareng ke KPU 8 Agustus
Pekerjaan KPU, kata Ramlan, tidak bisa disamakan dengan kementerian. Sebagai contoh, kementerian bisa memangkas target program seandainya anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
"Tapi KPU enggak bisa, enggak bisa mengatakan wah anggaran kami cuma sekian makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang," tutur Ketua KPU RI 2004-2027 itu.
Senada, Ketua KPU RI 2021-2022 Ilham Saputra mengatakan bahwa seharusnya tidak perlu ada tarik-menarik politik yang begitu tegang antara KPU dengan pemerintah soal anggaran ini.
Penundaan cairnya anggaran ini dianggap bisa menjadi pintu masuk bagi intervensi terhadap kemandirian dan kinerja KPU.
Baca juga: Temui KPU, Partai Buruh Keluhkan Mekanisme Sipol
"Tentu saja pengeluaran anggaran ini harus disesuaikan dengan kerjaan KPU sesungguhnya, (baik) di masa 2022 seperti apa, 2023 seperti apa, dan 2024 seperti apa," ungkap Ilham dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Ketua KPU RI 2017-2021 Arief Budiman menuntut transparansi pemerintah soal ketersediaan anggaran bagi KPU.
Dana untuk pemilu seharusnya bukan jadi masalah berarti karena penyelenggaraannya sudah terjadwal 5 tahun sekali. Negara seharusnya sudah menyiapkannya.
"Pemerintah juga harus terbuka, misalnya, pemerintah sebenarnya punya duit atau tidak sih sekarang? Ini pemilu sudah masuk (tahapan) lho, duitnya ada atau tidak? Kalau ada berapa? Bisa dicairkan kapan?" ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan sebelumnya hanya menjanjikan anggaran yang diperlukan KPU bakal disiapkan.
"Kebutuhan setiap tahap akan siap pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kepada Kompas.com pada Kamis (21/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.