Salin Artikel

KPU Bukan Pengemis, Pemerintah Harus Transparan soal Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak seharusnya menunda pencairan anggaran kebutuhan pemilu, yang tahapannya kini telah dimulai. Pencairan anggaran yang tersendat berpotensi membuat pelaksanaan kegiatan persiapan pemilu terhambat.

Salah satu pos anggaran yang berpotensi tersendat yaitu pembayaran honorarium bagi tenaga ad hoc penyelenggara pemilu.

Pada tahun ini, KPU menganggarkan Rp 1,79 triliun untuk gaji yang dimasukkan ke dalam pos anggaran dukungan non-tahapan pemilu. Dari jumlah tersebut, Kementerian Keuangan baru mengalokasikan Rp 1,42 triliun atau sekitar 79,61 persen dari nilai anggaran.

"Kami sudah punya (proyeksi kebutuhan) anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Diketahui, honorarium badan ad hoc pada tahun ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun 2019. Pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, honorarium yang mereka terima dinilai kurang setimpal dengan beban kerja yang harus dihadapi.

Tahun 2024, pemilu akan diselenggarakan secara serentak dan ini otomatis menambah kerja para tenaga ad hoc berkali-kali lipat bukan hanya saat pencoblosan, melainkan juga pada tahapan persiapan.

"Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu, tapi semoga tidak karena menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan di segala aspek kan volunterisme, kesukarelaan," ujar Hasyim.

"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'Wah terimanya cuma ratusan ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terima 'juta'," lanjutnya.

Operasional terhambat

Sementara itu, dana operasional dan dukungan sarana-prasarana KPU di tahun ini masih kurang Rp 3,33 triliun dari kebutuhan total Rp 4 triliun.

Hasyim membeberkan beragam kebutuhan yang hendak dipenuhinya dari alokasi anggaran sebesar itu, meliputi biaya untuk keperluan pengadaan kantor hingga sarana mobilitas di daerah.

Ia memberi contoh, anggaran mobilitas untuk para petugas KPU di daerah ini menggunakan skema sewa.

"Pengalaman kita yang sudah-sudah itu kan, sudah lama banget KPU tidak menganggarkan yang namanya anggaran untuk mobilitas ini," ujar Hasyim.

Dalam tahapan verifikasi faktual guna menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 nanti, mobilitas ini jadi hal krusial.

"Kalau kira-kira perlu mobilitas, tapi kalau anggarannya belum cair itu, jangankan jalan, mobilnya pun enggak ada," tambahnya.

Dalam hal pengadaan kantor, Hasyim menjelaskan, sedikit kantor-kantor KPU di daerah yang bukan milik sendiri melainkan sewa atau pinjam pakai dari pemerintah setempat. Pun, tidak seluruhnya dianggap memadai untuk menunjang kerja-kerja KPU.

"Teman-teman bisa mengecek, ada juga beberapa tempat, sehabis pilkada lalu incumbent-nya kalah, kantornya ditarik. Situasi seperti ini kita harus mengantisipasi," ucap Hasyim.

"Belum lagi kalau karena situasi geografis kita, musim penghujan, angin, beberapa tempat misalkan sering kebanjiran, kemudian runtuh, kalau kita tidak ada kesediaan dana untuk ini, terus kita mau noleh ke mana? Padahal sumber biayanya itu dari APBN," jelasnya.

"Seperti mengemis"

Mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti meminta pemerintah tak menunda-nunda pencairan anggaran untuk KPU di tahun ini.

Ramlan menganggap bahwa KPU kini seolah-olah dibiarkan "mengemis" kepada pemerintah.

"Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU," kata Ramlan kepada wartawan selepas audiensi dengan para komisioner KPU, Rabu.

"Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," ungkapnya.

Pekerjaan KPU, kata Ramlan, tidak bisa disamakan dengan kementerian. Sebagai contoh, kementerian bisa memangkas target program seandainya anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

"Tapi KPU enggak bisa, enggak bisa mengatakan wah anggaran kami cuma sekian makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang," tutur Ketua KPU RI 2004-2027 itu.

Senada, Ketua KPU RI 2021-2022 Ilham Saputra mengatakan bahwa seharusnya tidak perlu ada tarik-menarik politik yang begitu tegang antara KPU dengan pemerintah soal anggaran ini.

Penundaan cairnya anggaran ini dianggap bisa menjadi pintu masuk bagi intervensi terhadap kemandirian dan kinerja KPU.

"Tentu saja pengeluaran anggaran ini harus disesuaikan dengan kerjaan KPU sesungguhnya, (baik) di masa 2022 seperti apa, 2023 seperti apa, dan 2024 seperti apa," ungkap Ilham dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Ketua KPU RI 2017-2021 Arief Budiman menuntut transparansi pemerintah soal ketersediaan anggaran bagi KPU.

Dana untuk pemilu seharusnya bukan jadi masalah berarti karena penyelenggaraannya sudah terjadwal 5 tahun sekali. Negara seharusnya sudah menyiapkannya.

"Pemerintah juga harus terbuka, misalnya, pemerintah sebenarnya punya duit atau tidak sih sekarang? Ini pemilu sudah masuk (tahapan) lho, duitnya ada atau tidak? Kalau ada berapa? Bisa dicairkan kapan?" ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan sebelumnya hanya menjanjikan anggaran yang diperlukan KPU bakal disiapkan.

"Kebutuhan setiap tahap akan siap pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kepada Kompas.com pada Kamis (21/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/09292151/kpu-bukan-pengemis-pemerintah-harus-transparan-soal-anggaran

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke