Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner Audiensi dengan KPU, Bahas Ancaman Intervensi Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 03/08/2022, 17:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kantor KPU RI pada Rabu (3/8/2022).

Mereka melakukan audiensi dengan komisioner KPU periode 2022-2027, membahas berbagai hal termasuk persoalan yang dihadapi KPU jelang Pemilu 2024.

Salah satu isu yang disinggung yakni soal ancaman intervensi KPU yang bekerja melalui struktur kekuasaan.

Ketua KPU RI 2004-2007, Ramlan Surbakti, menyampaikan celah-celah proses politik yang bergulir di DPR yang berpotensi mengancam kemandirian KPU, salah satunya rapat konsultasi dengan DPR RI.

Baca juga: Temui KPU, Partai Buruh Keluhkan Mekanisme Sipol

"(Rapat) konsultasi (dengan DPR sebelum KPU menerbitkan peraturan) itu wajib, tapi jadwalnya jangan ditunda-tunda. Penundaan jadwal konsultasi maupun anggaran itu bisa mengancam kemandirian," ujar Ramlan kepada Kompas.com, Rabu.

KPU sebetulnya memiliki otoritas untuk menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan pemilu.

Dalam menerbitkan itu, KPU meminta konsultasi kepada pemerintah dan DPR dalam rapat Komisi II.

Forum semacam ini dikhawatirkan menjadi jalan untuk memengaruhi kemandirian KPU.

Masa kampanye 75 hari, misalnya, mulanya merupakan ide DPR yang didukung pemerintah dan akhirnya disepakati KPU. Padahal, menurutnya, masa kampanye yang sangat pendek ini justru membuat kerja KPU lebih berat.

Selain itu, jadwal rapat konsultasi yang diundur-undur, seperti rapat terakhir soal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, dianggap membuat gerak KPU tak leluasa.

"Mandiri itu adalah ketika mengambil keputusan mengenai peraturan KPU atau menyusun program anggaran, itu juga KPU harus memutuskan sendiri," kata Ramlan.

Ramlan juga menanggapi soal anggaran KPU yang belum cair sepenuhnya. Hingga saat ini pemerintah belum mencairkan 54,13 persen usulan anggaran tahapan Pemilu untuk KPU, yang sudah disepakati dengan DPR RI dan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Tahun ini, dari kebutuhan Rp 8,06 triliun, baru Rp 3,69 triliun yang sudah diterima KPU.

Baca juga: Cak Imin Sebut PKB dan Gerindra Akan Daftar Bareng ke KPU 8 Agustus

"Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," ungkap Ramlan.

Audiensi tadi dihadiri oleh seluruh komisioner KPU RI dan merupakan inisiatif dari para eks komisioner.

Para eks komisioner yang terpantau hadir di antaranya, selain Ramlan, adalah Ketua KPU RI 2017-2021 Arief Budiman dan Ketua KPU RI 2021-2022 Ilham Saputra serta komisioner KPU RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com