Kondisi khusus lainnya mayoritas warga Papua yang belum memiliki e-KTP.
Padahal kepemilikan kartu itu menjadi salah satu satu syarat seorang warga bisa memakai hak pilihnya.
“Misalnya di Nabire, baru 6 persen rakyat yang merekam e-KTP. Berarti ada lebih banyak yang belum memiliki e-KTP,” tandasnya.
Bantu cari solusi
Ketua KPU Hasyim Asy’ari berjanji akan membantu mencari solusi untuk pembuatan dasar hukum dan mengakomodir kebutuhan persiapan Pemilu di Papua.
Pihaknya akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu. Sebab keberadaan tiga provinsi baru Papua tentu membawa konsekuensi elektoral.
Baca juga: KPU Janji Koordinasikan Permintaan MRP soal E-KTP Warga Papua ke Kemendagri
“Ada perubahan daerah pemilihan, baik DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan juga pemilihan gubernur,” sebutnya.
Hasyim berharap pemerintah dan DPR dapat menyiapkan format dan substansi materi perubahan UU Pemilu hingga Desember 2022.
Langkah berikutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembuatan e-KTP.
Namun ia meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.
“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah-DPR Sepihak Bentuk Provinsi Baru di Papua, Ketua MRP: Saya Lelah
Diketahui KPU masih berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Undang-undang itu masih menggunakan 34 provinsi di Indonesia terkait semua mekanisme penyelenggaraan pemilu.
Padahal setelah UU DOB Papua disahkan 30 Juni 2022, Indonesia saat ini terdiri dari 37 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.