Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung 3 Provinsi Baru di Papua, MRP Nilai Istana Lakukan Politik Pecah Belah

Kompas.com - 24/05/2022, 12:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menilai bahwa Istana melakukan "politik pecah belah" untuk meloloskan agenda pembentukan daerah otonom baru (DOB)/pemekaran wilayah di Papua.

Sebagai informasi, pemerintah sebetulnya sedang moratorium pembentukan DOB, tetapi DPR mendadak mengesahkan rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah sebagai RUU inisiatif DPR.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi kemarin bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengirim surat presiden ke DPR terkait RUU tiga provinsi baru itu.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

"Memang perilaku Istana, perbuatan mereka, membuat pecah belah rakyat Papua, terutama di mana mereka mengundang beberapa anggota tidak sesuai mekanisme, dan mereka hadir mengatasnamakan MRP," kata Timotius kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022) pagi.

Undangan yang dimaksud terjadi pada Jumat (20/5/2022).

Jokowi disebut mengundang diam-diam sejumlah anggota MRP yang memiliki sikap berbeda dengan sikap resmi kelembagaan yang menolak Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan pemekaran wilayah Papua.

Baca juga: KSP Sesalkan Adanya Kekerasan dalam Demonstrasi Tolak DOB Papua

Tanpa izin resmi lembaga, para anggota MRP itu hadir ke Istana Bogor lalu menyetujui UU Otsus dan pemekaran wilayah, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP.

"Ini adalah satu perbuatan pemalsuan yang dilakukan negara. Kita klarifikasi dengan internal teman-teman yang ke Istana, mereka begitu balik, mereka katakan itu atas undangan Presiden," kata Timotius.

"Pelaku pecah belah ini pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait dan Bapak Presiden. Jadi, seharusnya pemerintah pusat introspeksi diri, kenapa kita ini (orang asli Papua) terus di bawah kekerasan," ucap dia.

Masuknya agenda pemekaran wilayah di Papua tak terlepas dari konteks politik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com