Uji balistik digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022) sejak pagi hingga sore hari.
Uji balistik tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terhadap senjata yang diduga menewaskan Brigadir J.
Salah satu pimpinan tertinggi Polri yang tampak hadir di lokasi adalah Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada glock 17 dan senjata HS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Duren Tiga, Jakarta, Senin.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri pada Rabu
Adapun berdasarkan pendalaman awal polisi menyebutkan bahwa saat kejadian baku tembak, Brigadir J diduga menggunakan senjata jenis HS. Sedangkan, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17.
Dedi mengatakan uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
Menuru dia, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi. Mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan senjata.
“Nah ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga hadir dari inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujar Dedi.
Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J
Selain uji balistik, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan sopir dari Irjen Ferdy Sambo.
"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS (Irjen Pol Ferdy Sambo) saat hari kejadian," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin.
Kendati demikian, Andi masih belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua saksi itu.