Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan LPSK, Disebut Masih Shock dan Belum Bisa Bertemu Orang

Kompas.com - 01/08/2022, 17:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak memenuhi undangan assesment dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Psikolog klinis yang mendampingi Putri Candrawathi, Ratih Ibrahim, mengatakan bahwa Putri Candrawathi saat ini masih dalam kondisi shock dan belum bisa bertemu orang.

Karena faktor mental Putri Candrawathi yang masih shock membuatnya belum memenuhi panggilan LPSK.

“Kondisinya (Putri Candrawathi) masih shock,” kata Ratih kepada awak media di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022) sore.

Baca juga: Bharada E Telah Jalani Asesmen, LPSK: Dia Bilang Baik-Baik Saja

“Belum bisa ketemu orang dulu,” sambung dia.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi bertindak sebagai pemohon kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Menurut Arman, Putri Candrawathi masih dalam kondisi terguncang dan trauma berat.

Karena itu, kata dia, Putri Candrawathi belum bisa hadir ke LPSK.

“Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir,” ungkap dia.

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Dia Ini Terancam dari Siapa?

Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kini, ketiga laporan itu digabung menjadi satu untuk ditangani Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com