Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Blokir Steam hingga Epic Games, Politisi Demokrat: Sudah Diberitahu Jauh-jauh Hari

Kompas.com - 01/08/2022, 16:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah menyayangkan sejumlah platform digital seperti Epic Games, Steam, dan lain-lain yang tidak mendaftar aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga batas tenggat waktu yang diberikan pemerintah.

Menurut dia, platform-platform itu sudah diberi pemberitahuan sejak lama.

"Kami kira mereka sudah diberi tahu jauh-jauh hari untuk segera mendaftarkan diri agar tidak ada pemblokiran seperti yang terjadi hari ini," ujar Rizki saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022). 

 

Rizki mengatakan, dengan mereka tidak mendaftarkan diri, maka Kominfo bergerak untuk melakukan pemblokiran.

Alhasil, yang menjadi korban dari pemblokiran ini adalah masyarakat.

"Yang menjadi korban adalah masyarakat yang sehari-hari menggunakan layanan yang dibuat oleh para PSE swasta," tuturnya.

Rizki berharap pemerintah bisa memberi jalan tengah agar masalah ini tidak sampai berlarut-larut.

 

Meski demikian, kata Rizki, pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah memang Perkominfo terkait PSE untuk sektor swasta ini sudah tepat dilaksanakan.

"Kami melihat ada indikasi pemerintah yang sangat ingin mendominasi PSE swasta tanpa memperhatikan layanan serupa yang diberikan oleh PSE publik," jelas Rizki.

Rizki menyebutkan Komisi I DPR akan membahas persoalan ini setelah masa sidang kembali berjalan.

Sebelumnya, Kominfo akhirnya memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang gagal mendaftar hingga tenggat pendaftaran dan tenggat peringatan berakhir.

Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Terdapat 6 PSE atau platform digital yang saat ini masih diblokir oleh Kominfo per hari ini, Senin (1/8/2022). Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan internet hingga platform distribusi game.

Pantauan Kompas.com hari ini, aplikasi dan situs dalam daftar ini juga belum tercatat pada laman PSE Kominfo. Berikut rinciannya:

Daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo 1 Agustus 2022:

1. Yahoo

2. Epic Games

3. Steam

4. Dota - Dota2

5. Counter Strike - CSGO

6. Origin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com