JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Reformasi menjadi salah satu calon partai politik yang bakal meramaikan Pemilu 2024.
Pada Senin (1/8/2022), Partai Reformasi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan selanjutnya, partai politik pendaftar akan diverifikasi oleh KPU, baik secara administrasi maupun faktual.
Kemudian, hasil dari verifikasi akan diumumkan. Partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 rencananya ditetapkan pertengahan Desember tahun ini.
Baca juga: Hari Pertama, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Artinya, baik Partai Reformasi maupun partai-partai politik lain harus memenuhi syarat untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk mengenal lebih jauh, berikut sekilas tentang Partai Reformasi.
Meski belum pernah berpartisipasi di pemilu, rupanya, Partai Reformasi bukan pendatang baru di dunia politik tanah air. Partai tersebut didirikan pada 27 Mei 2000.
Dikutip dari laman resminya, Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum. Sementara, kursi wakil ketua umum dijabat oleh B Sigit Nugroho.
Partai Reformasi bercita-cita untuk berkontribusi memberikan arah baru Indonesia, sekaligus melahirkan pemimpin yang akan membawa RI menjadi satu dari lima kekuatan besar dunia.
Partai Reformasi membawa visi menyerap, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia untuk ikut menentukan kebijakkan politik Indonesia secara menyeluruh.
Baca juga: Tanpa Seragam, Partai Reformasi Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Sementara, misi partai tersebut dijabarkan dalam 5 poin yang berupa:
Partai Reformasi berharap bisa menjadi wadah regenerasi politik, khususnya bagi generasi muda agar menyuarakan aspirasi politiknya.
Ada 5 hal yang menjadi pokok reformasi yang diusung partai tersebut, meliputi:
Baca juga: PDI-P Klaim Berkas Pendaftaran yang Diserahkan ke KPU Sudah 100 Persen
Partai Reformasi rupanya pernah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Namun, partai tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU.
Dilansir dari laman resmi KPU, Partai Reformasi dinyatakan tidak lolos karena dokumennya tidak lengkap.
Ketua Umum Partai Reformasi Syamsahril Kamal mengatakan, partainya optimistis bakal lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dan menjadi pesaing partai-partai lain.
"Kami siap untuk bertarung. Mengenai suara yang akan kami dapatkan, dengan melihat situasi yang ada sekarang, rakyat akan banyak beralih ke partai-partai baru," katanya usai mendaftarkan Partai Reformasi di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.