JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Reformasi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).
Pantauan Kompas.com, rombongan Partai Reformasi datang tanpa mengenakan seragam, sekitar pukul 09.10.
Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU, Nasdem: Kami Tidak Kekurangan Keterwakilan Perempuan
Mereka datang memakai pakaian yang berbeda-beda, namun mengenakan pin berlambang partai.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendaftar dengan segala yang kita miliki data-data yang kita miliki sangat lengkap. Insya Allah kita lolos mengikuti Pemilu 2024," ucap Ketua Umum Partai Reformasi, Syamsahril Kamal, kepada wartawan.
"Kami siap untuk bertarung. Mengenai suara yang akan kami dapatkan, dengan melihat situasi yang ada sekarang, rakyat akan banyak beralih ke partai-partai baru," ia menambahkan.
Sebelumnya, Partai Reformasi sempat mendaftarkan diri pada 2019, namun KPU menyatakan dokumennya tidak lengkap sehingga gagal lolos pemilu.
Diberitakan, KPU menyampaikan bahwa ada 9 partai politik mengonfirmasi yang bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).
Jumlah ini berubah dari sebelumnya, yakni 11 partai, karena PKB dan Partai Gelora batal mendaftarkan diri pada hari ini.
Menurut jadwal, PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi akan datang sekitar pukul 08.00 WIB.
"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.
Baca juga: Konvoi dan Marching Band Iringi Pendaftaran PDI-P sebagai Peserta Pemilu ke KPU
Kemudian, PKS akan datang pukul 08.30.
Selanjutnya, pukul 10.00, KPU akan menerima pendaftaran 4 partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.
Terakhir, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00.
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB..
Baca juga: Dului PDI-P, Rombongan PKP dan PKS Tiba di KPU
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.