Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Harap Proses Hukum Kasus ACT Berjalan Adil

Kompas.com - 31/07/2022, 15:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membiarkan proses hukum dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tetap berjalan.

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," kata Abdul Muti kepada wartawan, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (31/7/2022).

Abdul memuji langkah penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam mengusut dugaan penyelewengan donasi ACT.

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," ujar Abdul.

Baca juga: Polri Tahan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT

Dikembalikan

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menyarankan supaya uang sumbangan yang diduga diselewengkan oleh sejumlah petinggi ACT bisa dikembalikan kepada negara, atau dihibahkan ke lembaga yang kredibel.

Pengembalian, kata dia, bisa dilakukan melalui proses hukum.

"Agar dikembalikan kepada pemerintah atau dihibahkan ke LSM yang memiliki kredibilitas atau bisa dipertanggungjawabkan," kata lelaki yang kerap disapa Cak Nanto itu.

Sunanto berharap proses penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap pendiri maupun petinggi ACT hukum berlangsung secara terbuka.

Selain itu, Sunanto juga menyoroti dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme.

Menurutnya, jika dugaan itu terbukti maka lembaga ACT harus dibekukan.

Baca juga: Polri: ACT Himpun Donasi Rp 2 Triliun Sejak 2005-2020, Dipotong Rp 450 Miliar untuk Operasional

"Kalau memang ada terbukti bahwa digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan itu bisa diselidiki, dan disetop penggalangan dananya," ujar Sunanto.

"Tidak hanya setop penggalangan dananya, tapi juga pembekuan kelembagaannya," sambung Sunanto.

Penyidik Bareskrim Polri menahan 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan ACT pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com