JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk buka-bukaan menjelaskan apa yang terjadi terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menarik penanganan kasus kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
"Saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Tarik Kembali Penanganan Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya
Sugeng menjelaskan, pada prinsipnya IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil alih penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ke Mabes Polri.
Hanya saja, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.
Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada E sama-sama merupakan anggota satgassus.
Sedangkan, kejadian adu tembak berlangsung di rumah Kepala Satgassus (Kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam. Brigadir J dan Bharada E juga sama-sama ajudan Sambo.
"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi," tutur dia.
Baca juga: Memantau Peran State Auxialiary Bodies pada Penegakan Hukum Kasus Brigadir J
Sugeng mengingatkan, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.
Menurut dia, kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi Polri ini sangat menurunkan citra Polri di masyarakat.
"Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Keberadaan Ferdy Sambo Saat Brigadir J Meninggal
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Dedi menjelaskan, meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.