Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Desak Polri Buka-bukaan Soal Kematian Brigadir J Usai Kasusnya Ditarik ke Bareskrim

Kompas.com - 31/07/2022, 15:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk buka-bukaan menjelaskan apa yang terjadi terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menarik penanganan kasus kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

"Saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Tarik Kembali Penanganan Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Sugeng menjelaskan, pada prinsipnya IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil alih penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ke Mabes Polri.

Hanya saja, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada E sama-sama merupakan anggota satgassus.

Sedangkan, kejadian adu tembak berlangsung di rumah Kepala Satgassus (Kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam. Brigadir J dan Bharada E juga sama-sama ajudan Sambo.

"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi," tutur dia.

Baca juga: Memantau Peran State Auxialiary Bodies pada Penegakan Hukum Kasus Brigadir J

Sugeng mengingatkan, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.

Menurut dia, kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi Polri ini sangat menurunkan citra Polri di masyarakat.

"Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," imbuh Sugeng.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keberadaan Ferdy Sambo Saat Brigadir J Meninggal

"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/7/2022).

Dedi menjelaskan, meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com