JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merilis data penambahan kasus PMK.
Menurut data, per Rabu (27/7/2022), kasus baru PMK mencapai 8.144 kasus dalam 24 jam.
Dari penambahan kasus baru tersebut, secara kumulatif kasus PMK di Indonesia kini mencapai 438.315 yang tersebar di 273 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Adapun mayoritas kasus PMK dialami sapi 421.316, kerbau 12.241, domba 1.589, kambing 3.122, dan babi 47 ekor.
Baca juga: Pemerintah Minta Peternak Waspadai Oknum yang Manfaatkan Wabah PMK untuk Keuntungan Pribadi
Dari angka kumulatif kasus tersebut, 225.875 kasus dinyatakan sembuh, 201.442 masih belum sembuh, 4.233 mati, dan 6.765 potong bersyarat.
Adapun kasus aktif tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 93.375. Disusul Aceh 27.314 kasus dan Jawa Tengah 21.008 kasus.
Sedangkan angka kasus sembuh urutan tertinggi di Provinsi Jawa Timur 72.348 kasus, Nusa Tenggara Barat 67.312 kasus dan Jawa Barat 35.156 kasus.
Baca juga: 95 Ekor Hewan Ternak di Makassar Dipotong Paksa karena Positif PMK
Untuk kasus kematian tertinggi berada di Jawa Barat 1.806 kasus, Jawa Timur 1.519 kasus dan Jawa tengah 245 kasus.
Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi untuk hewan ternak yang rentan terpapar PMK. Per 27 Juli hewan ternak yang sudah divaksinasi sebanyak 746.243 ekor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.