JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Suharyanto memberikan tujuh arahan untuk mempercepat penanganan wabah PMK.
Arahan tersebut dia sampaikan saat melakukan pemantauan penanganan PMK di Provinsi Yogyakarta, Rabu (27/7/2022).
Arahan pertama yaitu melaksanakan biosecurity yang diperketat mulai dari lingkungan terkecil yaitu kandang hingga biosecurity antar pulau.
"Kedua, menjaga perlintasan darat, laut dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antara provinsi, utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional," kata Suharyanto melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Tak Khawatir Berlebihan Terkait Wabah PMK
Arahan ketiga, melakukan pengobatan bagi ternak yang sakit dan bisa disembuhkan, serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.
Keempat, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.
"Kemudian (kelima), melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih sedikit," ujar dia.
Khusus di Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo terdata sebagai kabupaten yang kasus PMK-nya masih sedikit.
Baca juga: Dari 16.022 Kasus PMK di Lombok Barat, 14.460 Sapi Diklaim Sudah Sembuh
Keenam, membentuk satgas PMK sebagai langkah pencegahan meskipun belum ditemukan kasus PMK.
"Terakhir, melibatkan komponen pentahelix yakni Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha untuk bersatu padu menangani PMK hingga DIY menjadi zero cases kasus PMK," ujar Suharyanto.
Data per 26 Juli 2022, kasus PMK di Indonesia sudah menyebar di 22 Provinsi dengan 269 Kabupaten/Kota.
Dari sejumlah wilayah tersebut ditemukan 427.132 kasus PMK dengan rincian 411.331 sapi, 11.280 kerbau, 1.504 domba, 2.970 kambing dan 47 babi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.