Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buron Setelah Gagal Jemput Paksa

Kompas.com - 27/07/2022, 08:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming sebagai buron setelah gagal dijemput paksa pada Senin 25 Juli.

Tim penyidik telah menggeledah apartemen Maming yang dibarengi dengan upaya jemput paksa. Namun, tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan itu, tidak ada di tempat.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menilai Maming tidak bersikap kooperatif. Sebelum dijemput paksa, KPK sudah dua kali memanggil Maming.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) siang.

Ali mengungkapkan, Maming ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ali mengatakan, Maming telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 14 Juli. Namun, pengacara bilang, Maming tak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

Baca juga: Perjalanan Sidang Praperadilan Mardani Maming yang Dikawal Penyidik KPK...

Menurut Ali, alasan tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Sebab, praperadilan hanya menggugat aspek formil perkara ini.

KPK kemudian, kembali menjadwalkan Maming menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming tidak juga memenuhi panggilan tersebut.

"Kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ujar Ali.

Gandeng Polisi dan Masyarakat

Dalam rangka memburu Maming, lembaga antirasuah itu kemudian melayangkan surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka meminta polisi membantu menangkap Maming.

KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming menelepon call center 198. Masyarakat juga bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

"Surat juga sudah kami kirimkan ke Bareskrim ke tanggal tanggal 26 Juli perihal daftar pencarian orang atas nama MM (Mardani Maming) ini," kata Ali.

Tidak hanya itu, pada sore hari setelah Maming resmi menjadi buron, KPK juga menyebarkan identitas, ciri-ciri fisik dan foto Maming.

Baca juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum soal Keberadaan Mardani Maming setelah Masuk DPO KPK

Ali menyodorkan surat penetapan DPO yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan berikut foto Maming yang sedang tersenyum.

Dia menerangkan, ciri-ciri Maming antara lain, memiliki tinggi 168, centimeter, berat sekitar 75 kilogram, rambut hitam, dan kulit sawo matang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com